عَنْ أَبِي يَعْلَى شَدَّاد ابْنِ أَوْسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ
رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : إِنَّ
اللهَ كَتَبَ اْلإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ، فَإِذَا
قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ
فَأَحْسِنُوا الذِّبْحَةَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ
وَلْيُرِحْ ذَبِيْحَتَهُ . [رواه مسلم]
Dari abu ya'la, Syaddad bin Aus" Sesungguhnya Allah mewajibkan
berlaku baik pada segala hal, maka jika kamu membunuh
hendaklah membunuh dengan cara yang baik dan jika kamu
menyembelih maka sembelihlah dengan cara yang baik dan
hendaklah menajamkan pisau dan menyenangkan hewan yang
disembelihnya".
HR. Muslim
Penjelasan:
Kalimat "hendaklah membunuh dengan cara yang baik" berlaku
umum mencakup menyembelih, membunuh dalam Qishash, ataupun
hukuman pidana lainnya. Hadits ini termasuk salah satu Hadits
yang mengandung berbagai macam prinsip atau kaidah. Membunuh
dengan cara yang baik itu ialah membunuh tanpa sedikit pun
unsur penganiayaan atau penyiksaan. Menyembelih dengan cara
yang baik yaitu menyembelih hewan dengan lemah lembut, tidak
merebahkannya ketanah dengan keras dan juga tidak
menyeretnya, menghadapkannya ke kiblat, membaca basmalah dan
hamdalah, memotong urat nadi lehernya dan membiarkannya
sampai mati baru dikuliti, mengakui nikmat dan mensyukuri pemberian
Allah, karena Allah telah menundukkannya kepada kita, padahal Dia
berkuasa untuk menjadikannya sebagai musuh kita dan telah
menghalalkan dagingnya untuk kita, padahal Dia berkuasa untuk
mengharamkannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar