عَنْ أَبِي مُحَمَّدٍ الْحَسَنُ بْنُ عَلِي بْنِ أبِي طَالِبٍ
سِبْطِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
وَرَيْحَانَتِهِ رَضِيَ الله عَنْهُمَا قَالَ : حَفِظْتُ مِنْ
رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؛ دَعْ مَا
يَرِيْبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيْبُكَ . [رواه الترمذي وقال : حديث
حسن صحيح]
Dari Abu Muhammad, Al Hasan bin 'Ali bin Abu Thalib, cucu
Rasululloh"Aku telah menghafal (sabda) dari Rasululloh صلی الله عليه وسلم: "Tinggalkanlah apa-apa yang meragukan kamu, bergantilah kepada apa yang tidak meragukan kamu ".
HR. Tirmidzi dan Nasa'i, berkata Tirmidzi : Ini adalah Hadits Hasan Shahih
Penjelasan:
Kalimat "yang meragukan kamu" maksudnya tinggalkanlah sesuatu
yang menjadikan kamu ragu-ragu dan bergantilah kepada hal
yang tidak meragukan. Hadits ini kembali kepada pengertian
Hadits keenam, yaitu sabda Nabi صلی الله عليه وسلم:
"Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas,
dan di antara keduanya banyak perkara syubhat".
Pada hadits lain disebutkan bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda : "Seseorang tidak akan mencapai derajat taqwa sebelum ia meninggalkan hal-hal yang tidak berguna karena khawatir berbuat sia-sia".
Tingkatan sifat semacam ini lebih tinggi dari sifat meninggalkan yang meragukan.
Pada hadits lain disebutkan bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda : "Seseorang tidak akan mencapai derajat taqwa sebelum ia meninggalkan hal-hal yang tidak berguna karena khawatir berbuat sia-sia".
Tingkatan sifat semacam ini lebih tinggi dari sifat meninggalkan yang meragukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar